Serah Terima Arca Dewi Durga dan Agastya, Pemkot Bandung Siapkan Langkah Penyelamatan dan Penelusuran Sejarah
4 min read
Pakusarakan.com, Bandung — Dua benda cagar budaya berupa Arca Dewi Durga dan Arca Agastya resmi diserahterimakan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus) Kota Bandung, Kamis (8/10/2026). Penyerahan yang difasilitasi Angkatan Muda Siliwangi (AMS) bersama organisasi Penjaga Warisan Sunda (Pewaris) tersebut berlangsung di Sekretariat AMS, Jalan Braga No. 25B, Kota Bandung.
Penyerahan ini menjadi titik terang atas keberadaan kedua arca yang sempat dinyatakan hilang dari kawasan Kebun Binatang Bandung sejak pertengahan Juni 2026 dan memicu perhatian publik serta pencarian yang melibatkan sejumlah pihak.
Perwakilan keluarga besar Raden Ema Bratakoesoema, Nia Murniati, menyerahkan kedua arca tersebut secara simbolis kepada pihak Pemkot Bandung. Menurut Nia, keberadaan arca di kediamannya selama ini merupakan bagian dari upaya penyelamatan karena kondisi tempat penyimpanan sebelumnya dinilai tidak layak.
“Hari ini saya dari pihak keluarga Raden Ema Bratakoesoema menyerahkan dua arca ini yang kemarin sempat bikin heboh. Padahal saya amankan di kediaman saya, dan sekarang saya kembalikan kepada pihak yang berkompeten di pemerintah,” ujar Nia usai prosesi penyerahan.
Nia menjelaskan, sebelum diamankan oleh keluarga, kedua arca tersebut berada di kawasan Kebun Binatang Bandung dalam kondisi yang menurutnya memprihatinkan. Ia mengatakan, posisi arca bahkan berada di bawah kompor sehingga keluarga merasa perlu mengamankannya dan melakukan perawatan sementara.
“Kondisinya ditempatkan di tempat yang sangat tidak layak. Sementara saya sangat menghargai dan menghormati peninggalan dari leluhur. Akhirnya saya berinisiatif mengamankan dan merawatnya di kediaman,” jelasnya.
Nia juga menyampaikan permohonan maaf kepada Wali Kota Bandung atas dinamika yang sempat terjadi terkait keberadaan kedua arca tersebut. Ia berharap setelah dikembalikan kepada pemerintah, benda bersejarah itu mendapatkan perawatan dan perlindungan yang semestinya.
“Dengan kembalinya barang ini, mudah-mudahan dirawat juga oleh pemerintah,” pungkasnya.
Ketua Umum AMS, Rully Alfiady, mengatakan penyerahan tersebut merupakan puncak dari proses mediasi yang dilakukan untuk mengurai misteri hilangnya Arca Dewi Durga dan Agastya. Menurutnya, polemik yang sempat berkembang di masyarakat kini telah memperoleh kejelasan.
“Hari ini adalah proses puncak mediasi terkait dengan misteri hilangnya dua arca, Dewi Durga dan Agastya,” ujar Rully.
Rully menegaskan bahwa berdasarkan penelusuran bersama pihak keluarga dan Pewaris, kedua arca tersebut bukan dicuri, melainkan dipindahkan dan diamankan oleh pihak keluarga. Langkah itu dilakukan karena kondisi penempatan awal dianggap tidak layak bagi benda yang memiliki nilai sejarah dan merupakan warisan keluarga Ema Bratakoesoema.
“Jadi bukan dicuri, tetapi dipindah tempatkan, diamankan, dan dibersihkan. Karena posisi awal ada di bawah kompor sehingga menjadi sangat tidak layak,” jelasnya.
Ia berharap dikembalikannya kedua arca kepada pihak yang berwenang dapat mengakhiri simpang siur informasi dan polemik yang sempat berkembang di tengah masyarakat.
“Hari ini arca sudah dikembalikan kepada yang berwenang dan berkepentingan. Semoga semua misteri ini berakhir pada hari ini,” kata Rully.
Sementara itu, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung menyampaikan apresiasi kepada keluarga Bratakoesoema serta AMS dan Pewaris yang telah memfasilitasi proses penyerahan. Menurutnya, kedua arca tersebut memiliki arti penting sebagai bagian dari memori kolektif masyarakat Kota Bandung.
“Alhamdulillah, ini adalah salah satu artefak yang sangat signifikan untuk menjadi memori kolektif warga Kota Bandung. Artefak ini memang harus dilindungi oleh pemerintah,” ujarnya.
Setelah menerima kedua arca, Disarpus akan berkoordinasi dengan Penjabat Wali Kota Bandung untuk menentukan lokasi penyimpanan yang lebih aman, layak, dan terawat. Keberadaan arca tersebut juga dinilai dapat memperkaya koleksi museum milik Pemerintah Kota Bandung.
“Nanti akan kita simpan di tempat yang lebih layak. Keberadaan arca ini juga akan memperkaya koleksi museum milik Pemerintah Kota Bandung yang saat ini masih memerlukan peningkatan koleksi artefak dan naskah kuno, sehingga tidak hanya menyajikan infografis, tetapi juga bentuk fisik artefak yang menarik bagi pengunjung,” tambahnya.
Dalam penanganan fisik kedua arca, Disarpus memastikan tidak akan melakukan tindakan yang berpotensi mengubah keaslian benda cagar budaya. Proses pembersihan dan perawatan akan diserahkan kepada tenaga ahli agar struktur, material, dan karakter asli artefak tetap terjaga.
Selain aspek konservasi, Pemkot Bandung juga akan melakukan penelusuran lebih mendalam mengenai asal-usul, usia, serta konteks sejarah kedua arca tersebut dengan melibatkan sejarawan dan tenaga ahli terkait. Penelusuran ini diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih akurat mengenai posisi kedua artefak dalam sejarah perkembangan wilayah Bandung.
Langkah tersebut sejalan dengan rencana Disarpus Kota Bandung untuk menyusun buku katalog penelusuran artefak dan naskah kuno yang berkaitan dengan sejarah perkembangan Kota Bandung pada 2027. Hasil kajian diharapkan tidak hanya menjadi dokumentasi pemerintah, tetapi juga sumber edukasi dan literasi sejarah bagi masyarakat.
“Penelusuran ini penting agar menjadi bahan edukasi dan literasi sejarah bagi masyarakat, khususnya generasi muda di Kota Bandung,” pungkasnya.
Dengan serah terima tersebut, Arca Dewi Durga dan Agastya kini kembali berada dalam pengelolaan pemerintah. Proses selanjutnya tidak hanya menyangkut penyimpanan dan perawatan fisik, tetapi juga memastikan jejak sejarah kedua artefak tersebut dapat ditelusuri, didokumentasikan, dan diwariskan sebagai bagian dari kekayaan sejarah Kota Bandung. (Ipur)
