02/11/2026

AMS Jajagi Kerjasama dengan Bawaslu Jabar

3 min read

Pakusarakan.com, Bandung– Angkatan Muda Siliwangi (AMS) menjajaki kerja sama kelembagaan dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat. Penjajakan tersebut dibahas dalam audiensi yang berlangsung pada Senin, 2/11/26, di Kantor Bawaslu Jabar, Jalan Turangga No. 25, Kota Bandung.

Audiensi dihadiri sejumlah Pengurus Pusat AMS, dipimpin oleh Ketua Departemen Politik, Pemilu dan HAM PP AMS, Budhi Purwa, serta Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam, bersama jajaran staf Bawaslu.

Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk membangun sinergi dalam pendidikan politik, peningkatan literasi kepemiluan, serta penguatan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.

Dalam pengantarnya, Budhi Purwa menjelaskan bahwa AMS merupakan organisasi yang berdiri sejak 10 November 1966 dan memiliki karakter nonpartisan. Menurutnya, meskipun kader AMS tersebar di berbagai lingkungan dan aktivitas politik, organisasi tetap menjaga independensi serta tidak berafiliasi dengan partai politik mana pun.

“AMS sejak awal berdirinya sampai hari ini nonpartisan. Jadi tidak terafiliasi secara organisasi ke partai politik manapun,” ujar Budhi.

Ia menyampaikan bahwa AMS memiliki jaringan kepengurusan di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, serta sejumlah perwakilan di luar Jawa Barat. Dengan jaringan tersebut, AMS dinilai memiliki potensi untuk menjadi mitra strategis dalam menyampaikan pendidikan politik dan informasi kepemiluan kepada masyarakat.

Budhi berharap kerja sama dengan Bawaslu dapat memberikan pengayaan pengetahuan bagi kader AMS, khususnya mengenai demokrasi, proses pemilu, dan pengawasan partisipatif.

“Kami membutuhkan program supaya ada pencerahan dan pengayaan kepada teman-teman kader, termasuk agar mereka menjadi agen-agen sosial untuk meneruskan informasi terkait politik, kepemiluan, dan demokrasi,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Jabar, Zacky Muhammad Zam Zam, menyambut baik inisiatif AMS. Ia menjelaskan bahwa Bawaslu terbuka untuk membangun kerja sama dengan organisasi masyarakat sebagai bagian dari upaya memperluas keterlibatan publik dalam pengawasan pemilu.

Zacky menilai kerja sama tersebut akan lebih efektif apabila dituangkan dalam kesepahaman kelembagaan dan dilanjutkan melalui program-program yang berkelanjutan.

“Kami menyambut baik apa yang menjadi bagian dari niat rekan-rekan AMS untuk menjalin kerja sama kelembagaan, yang tentu akan lebih baik jika diformulasikan dalam kegiatan MoU dan kegiatan-kegiatan yang sifatnya berkelanjutan,” ungkapnya.

Zacky juga memaparkan sejumlah program Bawaslu dalam meningkatkan partisipasi masyarakat, salah satunya pendidikan pengawas partisipatif yang sebelumnya dikenal sebagai Sekolah Kader Pengawas Partisipatif. Program tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memahami proses demokrasi sekaligus mengambil peran dalam pengawasan pemilu.

Dalam dialog, kedua pihak turut membahas tantangan pengawasan pemilu, terutama perkembangan kampanye di ruang digital. Penyebaran hoaks, politik identitas, penggunaan akun anonim, hingga aktivitas buzzer menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian bersama.

Zacky menjelaskan bahwa Bawaslu masih menghadapi keterbatasan kewenangan dalam menangani sejumlah pelanggaran di ruang digital. Karena itu, penguatan regulasi dan kewenangan pengawasan menjadi salah satu hal yang perlu didorong dalam evaluasi maupun pembahasan perubahan undang-undang pemilu.

Budhi sependapat bahwa pengawasan pemilu perlu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi dan pola kampanye. Ia menyampaikan bahwa AMS memiliki kader yang berkiprah di berbagai ruang pengambilan kebijakan, sehingga hasil diskusi dan masukan dari Bawaslu dapat menjadi bahan untuk mendorong penguatan regulasi kepemiluan.

Selain itu, AMS membuka peluang untuk membangun diskusi bersama berbagai elemen masyarakat sipil, termasuk kelompok pemerhati pemilu, guna merumuskan rekomendasi bagi penguatan sistem pengawasan pemilu.

Kedua pihak juga menekankan pentingnya membangun budaya politik yang sehat. Pendidikan politik, menurut Budhi, tidak semata-mata diarahkan untuk meningkatkan partisipasi dalam pemungutan suara, tetapi juga membentuk masyarakat yang mampu menentukan pilihan secara rasional berdasarkan program dan gagasan.

Ia berharap perbedaan pilihan politik tidak menjadi sumber perpecahan di tengah masyarakat. Sebaliknya, proses demokrasi harus tetap mengedepankan etika, kedewasaan, dan persatuan sosial.

Sebagai tindak lanjut audiensi, AMS dan Bawaslu Jabar sepakat untuk mengintensifkan komunikasi guna merumuskan bentuk kerja sama yang lebih konkret. Budhi mengusulkan penyusunan draf nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dalam waktu dekat sebagai bagian dari Milangkala ke-60 AMS.

Kerja sama yang dijajaki diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi dilanjutkan melalui kegiatan teknis di tingkat organisasi dan wilayah. Beberapa peluang yang dibahas meliputi pendidikan politik bagi kader, peningkatan kapasitas pengawas partisipatif, pertukaran informasi kepemiluan, serta penguatan keterlibatan kader dalam penyelenggaraan dan pengawasan pemilu.

Audiensi ini menjadi awal penjajakan kemitraan antara AMS dan Bawaslu Jabar untuk memperluas kontribusi masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi. Kedua pihak berharap sinergi tersebut dapat mendorong pengawasan pemilu yang lebih partisipatif sekaligus membangun kehidupan politik yang beretika dan berkeadaban. (Ipur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *