09/10/2026

PEWARIS dan AMS Kawal Nasib 57 Eks Karyawan Bandung Zoo, Pemkot Siapkan Penempatan di OPD

2 min read

Pakusarakan.com, Bandung — Upaya mencari kepastian kerja bagi 57 eks karyawan Kebun Binatang Bandung yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai menunjukkan perkembangan. Pemerintah Kota Bandung tengah mengupayakan penempatan mereka di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), setelah aspirasi para pekerja dikawal oleh Penjaga Warisan Sunda (PEWARIS) bersama Angkatan Muda Siliwangi (AMS).

Koordinator PEWARIS sekaligus Ketua Umum AMS, Rully H. Alfiady, menyampaikan perkembangan tersebut setelah pihaknya mendatangi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung untuk meminta kejelasan tindak lanjut bagi para pekerja yang diberhentikan setelah proses asesmen oleh pengelola baru Bandung Zoo.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kota melalui Pak Kadisnaker sudah berjanji akan membantu, mengupayakan, dan sudah ada titik-titik sampai 90 persen karyawan akan ditempatkan di Kota Bandung,” ujar Rully.

Menurut Rully, respons pemerintah daerah tersebut menjadi perkembangan yang menggembirakan bagi para pekerja yang tengah menunggu kejelasan masa depan. PEWARIS dan AMS, katanya, akan terus mengawal persoalan ini agar upaya yang telah dibicarakan dapat berlanjut menjadi penempatan kerja yang nyata.

“Semoga ini menjadi hasil yang sangat baik bagi karyawan. Kami sebagai organisasi yang mengadvokasi kepentingan Kebun Binatang, terkait karyawan dan segala macamnya, tentu bergembira,” kata Rully.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Bandung dan Kepala Disnaker yang dinilai merespons persoalan tersebut dengan cepat. “Terima kasih kepada Pak Wali Kota, terima kasih Pak Kadis yang sudah merespons cepat dan memberikan jalan keluar yang menurut saya sudah sangat win-win solution dan membahagiakan semua pihak,” ujarnya.

Penempatan menyesuaikan kompetensi

Meski demikian, Rully mengingatkan bahwa rincian penempatan belum dapat dipastikan. Berdasarkan penjelasan Kepala Disnaker Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana, para eks karyawan akan diarahkan ke OPD sesuai kemampuan, keterampilan, dan kebutuhan masing-masing instansi.

“Secara pasti kita belum tahu, tetapi hasil penjelasan dari Pak Kadis Naker, Pak Yanyan, bahwa karyawan ini akan ditempatkan di OPD-OPD sesuai kemampuan, sesuai skill masing-masing, dan semoga itu bisa dilakukan secepatnya,” kata Rully.

Karena itu, angka sekitar 90 persen yang disampaikan Rully merupakan progres atau perkiraan upaya penempatan, bukan keterangan bahwa seluruh proses telah selesai. Kepastian mengenai OPD tujuan, bentuk hubungan kerja, serta waktu mulai bekerja masih menjadi hal yang perlu ditindaklanjuti.

Pengawalan bagi pekerja terdampak

Sebelumnya, para eks karyawan menyampaikan aspirasi kepada PEWARIS terkait pemberhentian setelah perubahan pengelolaan Bandung Zoo. Dalam proses pendampingan itu, PEWARIS menyatakan akan menghimpun informasi dan mencocokkan keterangan yang diterima dengan kondisi di lapangan, termasuk mengenai kewajaran proses asesmen.

Bagi para pekerja, penempatan di lingkungan Pemkot Bandung diharapkan dapat membuka kembali kesempatan memperoleh penghasilan. Namun, tindak lanjut yang konkret tetap dibutuhkan agar rencana tersebut benar-benar memberi kepastian bagi mereka dan keluarga.

PEWARIS dan AMS menyatakan akan terus mengawal perkembangan ini. Selain memastikan aspirasi para eks karyawan mendapat perhatian, pengawalan juga diperlukan agar informasi mengenai proses, persyaratan, dan realisasi penempatan disampaikan secara jelas kepada para pekerja. (Ipur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *