20/11/2025

Pemkot Bandung Akan Dilaporkan ke KPK

2 min read

Pakusarakan.com— Masalah pengelolaan Kebun Binatang Bandung tampaknya belum juga menemukan titik terang. Alih-alih menampilkan wajah baru sebagai ruang edukasi dan konservasi, lembaga ini justru kembali menjadi simbol betapa buruknya tata kelola publik di tingkat daerah. Terbaru, Aliansi Bandung Melawan (ABM) berencana melaporkan Pemerintah Kota Bandung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menuding adanya kejanggalan dalam pengelolaan dan mekanisme sewa lahan kebun binatang tersebut.

Koordinator ABM, Apipudin, dalam keterangannya menegaskan bahwa hasil kajian tim hukum mereka menemukan “terlalu banyak hal yang tidak transparan.” Ia menuding ada indikasi praktik gratifikasi dan keterlibatan aparatur pemerintah kota dalam konflik yang seharusnya bisa diselesaikan dengan cara administratif dan terbuka. Lebih jauh, ABM juga menyoroti proses hukum yang melibatkan pejabat kota, termasuk pemeriksaan terhadap wakil wali kota oleh kejaksaan negeri.

Baca juga: Aliansi Bandung Melawan Tuntut Pengembalian Hak Kelola Kebun Binatang Bandung Pasca Putusan MA

Jika tudingan itu benar, persoalan ini bukan lagi sekadar sengketa lahan. Ia telah berubah menjadi gambaran klasik maladministrasi dan potensi penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan aset publik. Padahal, Kebun Binatang Bandung bukan sekadar lokasi wisata; ia adalah warisan sejarah dan sarana pendidikan lingkungan bagi masyarakat.

Yang lebih disayangkan, menurut ABM, Pemkot Bandung dinilai “mengabaikan nilai-nilai budaya lokal” dalam menangani persoalan ini. Munculnya wacana pengosongan lahan dan penyerahan pengelolaan kepada pihak lain dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap aspirasi masyarakat serta pekerja di lapangan.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemkot Bandung maupun pengelola Bandung Zoo yang secara gamblang menjawab tuduhan tersebut. Namun diamnya pemerintah justru memperkuat kesan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan.

Sertifikat Hak Pakai Atas Lahan Kebun Binatang oleh Pemkot Bandung Cacat Hukum!

Sebagai lembaga publik, pemerintah kota wajib memberikan klarifikasi terbuka dan menjelaskan kepada warga Bandung — siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas kekacauan ini? Mengapa mekanisme sewa lahan tidak memiliki dasar hukum yang jelas? Dan mengapa setiap upaya transparansi selalu berujung buntu?

Jika laporan ABM benar-benar dikirim ke KPK dan Ombudsman, inilah saatnya lembaga-lembaga tersebut turun tangan. Bandung tidak memerlukan kebun binatang baru — yang ia butuhkan adalah pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.

Baca juga: AMS: Kebun Binatang Bandung Adalah Aset Sejarah yang Harus Diselamatkan!

Kebun Binatang Bandung kini telah menjadi cermin: bukan hanya memperlihatkan hewan di balik kandang, tetapi juga memperlihatkan wajah tata kelola yang terkurung oleh kepentingan dan ketertutupan. (Ipur)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *