15/07/2025

AMS Sumbar Kutuk Pernyataan Rasis Datuak Rajo Sampono, Dukung Langkah Hukum dan Perdamaian Antar-Etnis

2 min read

Pakusarakan.com, Padang — Angkatan Muda Siliwangi (AMS) 106 Sumatera Barat menyatakan sikap tegas menanggapi kontroversi pernyataan Datuak Rajo Sampono dalam penutupan Pekan Budaya Nagari Katapiang. Ketua AMS.106 Sumbar, Aminuddin Supriyadi, mengecam keras pernyataan bernuansa rasis yang dinilai menghina suku Jawa dan berpotensi merusak harmoni antar-etnis di Padang Pariaman.

“Ucapan bernuansa rasis itu tidak hanya melukai saudara-saudara kita dari suku Jawa, tetapi juga bertentangan dengan nilai persatuan dan budaya Minangkabau yang menjunjung tinggi adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah,” tegas Aminuddin dalam pernyataan persnya.

Baca juga: AMS Sumatera Barat Sampaikan Suara Rakyat ke Wali Kota Padang

AMS.106 Sumbar turut menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Forum Anak Nagari Pariaman Raya yang melalui tokohnya, Tri Suryadi alias Wali Feri, mendesak permintaan maaf terbuka dari Datuak Rajo Sampono baik secara tertulis maupun melalui media sosial.

“Permintaan maaf bukan kelemahan, melainkan bentuk kebesaran jiwa dan tanggung jawab sosial. Tokoh adat semestinya memberi teladan dalam menjaga keharmonisan masyarakat,” ujar Aminuddin lebih lanjut.

Sebelumnya, Forum Anak Nagari menyampaikan ultimatum bahwa jika dalam dua hari tidak ada klarifikasi atau permintaan maaf, maka akan menempuh jalur hukum sesuai UU No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

AMS.106 Sumbar juga menyerukan kepada seluruh masyarakat agar tidak terprovokasi, tetap menjaga kerukunan antar-etnis, dan mendukung penyelesaian persoalan ini melalui jalur hukum atau musyawarah adat sesuai kearifan lokal Minangkabau.

Baca juga: AMS 106 Sumbar Turut Sukseskan Goro Akbar II Padangpariaman

Aminuddin, yang akrab disapa Amin Prabu, menyayangkan pernyataan dari tokoh budaya yang seharusnya menjadi simbol persatuan, bukan sumber perpecahan.

“Ini bukan cerminan masyarakat Minang secara umum, melainkan ucapan oknum yang tidak memahami pentingnya kerukunan. Saudara-saudara kita dari etnis Sunda telah lama menjadi bagian tak terpisahkan dari Sumatera Barat,” jelasnya.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti kasus ini secara serius untuk mencegah potensi konflik sosial yang lebih besar.

“Budaya seharusnya menyatukan, bukan memecah belah. Kami percaya, dengan itikad baik, semua persoalan bisa diselesaikan secara damai di Ranah Minang,” tutupnya. (Ipur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *