11/02/2026

AMS Minta Proses Hukum Jalan Terus Terkait Konten Penghinaan Terhadap Urang Sunda

2 min read

SONY DSC

Pakusarakan.com — Penjabat (Pj.) Ketua Umum Angkatan Muda Siliwangi (AMS), Rully H. Alfiady, menegaskan bahwa pernyataan seorang content creator yang dinilai menghina etnis Sunda bukan persoalan sepele. Saat ditemui di Sekretariat AMS pada Kamis petang, 11/12, ia menekankan bahwa ucapan tersebut berpotensi memicu persoalan SARA yang lebih luas dan tidak bisa dianggap sebagai candaan biasa.

“Sunda itu etnis terbesar kedua di Indonesia. Jadi bukan kelompok minor yang gampang dijadikan objek lelucon tanpa konsekuensi,” ujar Rully. Ia menyebut, jika pelaku belum memahami risiko pernyataannya, “maka proses ini harus menjadi pelajaran berharga—meskipun melalui jalur hukum.”

Baca juga: AMS Sumbar Kutuk Pernyataan Rasis Datuak Rajo Sampono, Dukung Langkah Hukum dan Perdamaian Antar-Etnis

Rully mengatakan AMS menghargai adanya klarifikasi dari pihak content creator, namun ia menilai klarifikasi itu lebih muncul karena tekanan publik ketimbang kesadaran pribadi.

“Kami melihat klarifikasi itu muncul karena panik. Bukan karena memahami kesalahan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa karena alasan tersebut, proses hukum tetap perlu berjalan. Menurutnya, langkah itu bukan untuk memperpanjang masalah, tetapi memberi edukasi bahwa ruang digital memiliki etika dan konsekuensi.

“Ini bukan tentang menghukum secara berlebihan. Tapi soal tanggung jawab, yang tidak otomatis hilang hanya karena seseorang terbiasa membuat konten spontan,” jelasnya.

Baca juga: AMS Jalin Silaturahmi Historis dengan Kodam Siliwangi

Dalam pernyataannya, AMS mengingatkan bahwa masyarakat Sunda selama ini memilih bersikap sabar dan tidak reaktif saat martabat atau nilai luhur karuhun mereka terganggu. Namun, Rully mengingatkan agar sikap itu tidak ditafsirkan sebagai kelemahan.

“Kesantunan bukan berarti tidak mampu. Kesabaran bukan berarti tidak peduli,” tegasnya.

Rully kemudian mengimbau seluruh masyarakat agar menjaga situasi tetap kondusif dan memberi ruang bagi aparat penegak hukum menyelesaikan perkara tersebut.

“Keberagaman Indonesia membutuhkan rasa hormat. Bukan sekadar wacana toleransi yang baru muncul setelah ada masalah,” ujarnya.

Menutup wawancara, Rully mengutip amanat Prabu Siliwangi dari Wangsit Siliwangi yang  menjadi dasar bagi AMS menyikapi peristiwa ini.

Gupayan ku katresna, sugan nu ingkar daek eling daek mulang. Jeung upama panggupay aranjeun teu dicumponan, kami nyaho yen leungeun aranjeun bisa dikuakieukeun: bisa diusapkeun bisa dipeureupkeun!

(Ajaklah dengan penuh rasa kasih, agar yang berbuat ingkar menyadari dan segera kembali. Dan bila ajakan kalian tidak dipenuhi, Kami tahu bahwa sesungguhnya tangan kalian bisa digunakan untuk mengusap dan bisa untuk memukul!).

(Ipur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *